Perbandingan antara Jurnal Nasional"Landasan Aksiologis Pemikiran Bung Hatta Tentang Demokrasi" dengan Jurnal Internasional "News Perspectives on Agency in Early Modern Philosophy"
Mata Kuliah : Filsafat Ilmu
Nama : Puput Puspita Ningrat
Nim : 203010702029
Jurusan : Ilmu Administrasi Negara/A
Jurnal Nasional
A. Compare (kesamaan yang dilihat dari Jurnal Nasional dan Jurnal Internasional)
Kesamaan dari kedua jurnal ini adalah sama-sama mengangkat topik tentang hak individu. Dalam jurnal Nasional yaitu hak berpendapat yang biasa disebut demokrasi. Dan pada jurnal Internasional yaitu hak pilihan dan kebebasan di era filsafat awal.
B. Contrast (ketidaksamaan yang dilihat dari Jurnal Nasional dan Jurnal Internasional)
Perbedaan dari kedua jurnal ini adalah dari sisi pemikiran dan teorinya, pada jurnal Nasional fokus pembahasan adalah oo ada pemikiran Bung Hatta sendiri. Sedangkan pada jurnal Internasional pembahasan adalah pada beberapa pemikiran dan teori para filsuf modern awal.
C. Critize (pandangan terhadap Jurnal Nasional dan Jurnal Internasional)
Pandangan saya terhadap isi dari jurnal Nasional tersebut adalah hasil dari penelitian jurnal adalah meskipun Bung Hatta banyak belajar dari pemikiran Barat, namun pemikiran Bung Hatta mengenai demokrasi tidak sama dengan konsep demokrasi barat yang liberal. Bung Hatta mengembangkan demokrasi khas Indonesia yang berakar pada nilai-nilai asli bangsa Indonesia. Adapun pandangan saya terhadap isi jurnal Internasional tersebut adalah, secara keseluruhan dapat ditarik kesimpulan bahwa jurnal ini menawarkan perspektif atau pemahaman baru tentang hak pilihan di masa modern awal filsafat.
D. Syntesize (membandingkan antara Jurnal Nasional dan Jurnal Internasional)
a. Jurnal Nasional
Kelebihan pada jurnal adalah pada jurnal dijelaskan dengan rinci mengenai latar belakang Pendidikan Bung Hatta, sehingga pembaca sehingga pembaca dapat mengetahui asal mula pemikiran yang mempengaruhi pemikiran Bung Hatta. Penjabaran mengenai konsep demokrasi dari Bung Hatta sangat jelas dan banyak menampilkan kutipan kalimat Bung Hatta sehingga membuat pembaca lebih mudah memahami pola pikir Bung Hatta. Selain itu, juga disebutkan beberapa buku karya Bung Hatta yang dapat menjadi referensi bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai pemikiran Bung Hatta. Adapun kekurangan pada jurnal ini ialah pada uraian pendahuluan dibuat terlalu panjang dan kurang berhubungan dengan judul jurnal maupun urain setelahnya. Selain itu, penulis menulis bagian abstrak jurnal hanya dalam versi bahasa Inggris dan tidak membuat dalam versi bahasa Indonesia.
B. Jurnal Internasional
Kelebihan pada jurnal adalah pada jurnal diangkat dua tema sekaligus yang saling berhubungan di era filsafat modern awal. Pertama, memulihkan tulisan-tulisan tentang hak pilihan dan kebebasan yang telah tersebar luas dan diabaikan atau kurang diperhatikan. Dan kedua, yaitu ingin mengungkapkan kekayaan perdebatan modern awal tentang hak pilihan dan kebebasan. Dalam jurnal dipaparkan banyak makalah, artikel serta konsep-konsep pemikiran para filsuf tentang kebebasan dalam filsafat pada masa modern awal.
E. Summarize (meringkas mengenai Jurnal Nasional dan Jurnal Internasional)
a. Jurnal Nasional
Belakangan ini pelaksanaan demokrasi di Indonesia mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak. Pada dasarnya landasan konsep demokrasi Indonesia adalah Pancasila khususnya sila keempat. Kata kunci sila keempat adalah 'kerakyatan' yang bermakna kedaulatan rakyat yang sejajar dengan istilah 'demokrasi'. Secara tekstual, landasan demokrasi Indonesia memang tertuang dalam teks Pancasila, namun penjabarannya memerlukan penafsiran dan pemahaman yang jernih. Maka dari itu, tujuan dari penulisan jurnal ini adalah dalam rangka untuk mencapai pemahaman yang jernih itulah maka diperlukan upaya penelitian mendalam tentang pemikiran para tokoh bangsa Indonesia yang ikut aktif dalam perumusan Pancasila, salah satu tokohnya adalah Bung Hatta. Pembahasan konsep demokrasi Bung Hatta apabila ditinjau dari sudut aksiologisnya akan terarah kepada muatan nilai-nilainya. Bung Hatta menegaskan bahwa landasan demokrasi Indonesia tidak lain adalah Pancasila, khususnya sila keempat. Pemahaman terhadap sila keempat tersebut tidak bisa dilepaskan dari sila-sila lainnya. Konsep demokrasi politik yang dikembangkan Hatta adalah demokrasi konstitusional. Demokrasi konstitusional adalah gagasan untuk pemerintah yang demokratik dengan cirinya adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.
b. Jurnal Internasional
Secara garis besar, jurnal ini mengangkat dua tema sekaligus yang saling berhubungan di era filsafat modern awal. Pertama, memulihkan tulisan-tulisan tentang hak dan kebebasan yang telah tersebar luas dan diabaikan atau kurang diperhatikan, termasuk tulisan Anne Conway, Henry More, Rapth Cudworth, William King, Gabriel Suchon, Elizabeth Berkeley Burnet, Marry Astell dan Anthony Ashley Cooper. Dan kedua, yaitu ingin mengungkapkan kekayaan perdebatan modern awal. Tentang hak pilihan dan kebebasan. Maka secara keseluruhan dapat ditarik kesimpulan bahwa jurnal ini menawarkan perspektif atau pandangan baru pada perdebatan filsafat modern awal tentang agensi. Juga memberikan pemahaman baru tentang hak pilihan di masa modern awal filsafat.
F. Kepustakaan
Zubaidi, Ahmad. (2011). Landasan Aksiologis Pemikiran Bung Hatta Tentang Demokrasi. Jurnal Filsafat 21,88-89.
Boeker, Ruth. (2019). Introduction: New Perspectives on Agency in Early Modern Philosophy. Internasional Journal of Philosophical Studies, 5(27), 625-630.