Review Jurnal Filsafat Nasional: Pandangan Aksiologis Terhadap Riset dan Aplikasi Senjata Biologis
Mata Kuliah : Filsafat Ilmu
Nama : Puput Puspita Ningrat
Nim : 203010702029
Jurusan : Ilmu Administrasi Negara/A
Review Jurnal Filsafat Nasional
Judul jurnal : Pandangan Aksiologis Terhadap Riset dan Aplikasi Senjata Biologis
Jurnal : Jurnal Filsafat Indonesia
Volume : vol 1 no 1 2018 halaman 65-70
Tahun : 2018
Penulis : Euis Erlin
Link : https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JFI/article/view/13991/8692
Reviewer: Puput Puspita Ningrat (203010702029)
A. Latar Belakang
Kemajuan teknologi selayaknya menyumbangkan manfaat untuk kesejahteraan manusia serta harus mempertimbangkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Hal ini bertentangan dengan penggunaan senjata biologis sebagai senjata yang mampu menjadi pemusnah masal. Dalam kajian filsafat, penggunaan senjata biologis dapat dikaji menurut pandangan aksiologis. Aksiologis mampu memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai kagunaan ilmu pengetahuan dan hubungannya dengan kaidah moral. Oleh karena itu, bahasan tentang moral, etika penggunaan teknologi senjata biologis akan dibahas dalam jurnal ini dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada kita tentang bahaya senjata biologis apabila digunakan untuk mencapai ambisi manusia untuk menguasai manusia lainnya.
B. Metode Penelitian
Kajian ini dilakukan dengan studi literatur dari berbagai sumber relevan. Kajian-kajian tentang berbagai informasi senjata biologis, baik mengenai jenis, bahaya, pengembangan dan penggunaannya dijelaskan dalam jurnal ini, lalu dikaji dalam pandangan secara aksiologis yang ditinjau dari segi moral dan kemanusiaan.
C. Teori Pembahasan
Dalam filsafat, penerapan ilmu berupa teknologi berkaitan erat dengan aksiologi keilmuan. Aksiologi keilmuan ini diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan kegunaan ilmu pengetahuan yang diperoleh.
Kemajuan ilmu pengetahuan tidak selamanya berdampak positif. Sifat keserakahan pada diri manusia telah membawa pada sifat-sifat ingin menguasai orang lain maupun negara lain melalui berbagai cara salah satunya menggunakan senjata.
Salah satu hasil pengetahuan dan teknologi dalam bidang persenjataan adalah senjata biologis. Senjata biologis yaitu senjata yang mengandung bahan biologi atau mikroba yang dapat menimbulkan penyakit atau kematian pada manusia atau ternak.
Senjata biologis sebenarnya ada sejak zaman Romawi. Pada masa itu, sekitar tahun 1754-1760 bangsa Romawi memanfaatkan pedang yang dicelupkan ke pupuk sisa hewan yang membusuk sebelum perang. Penggunaan senjata biologis dilihat dari sisi kemanusiaan merupakan sesuatu yang kurang manusiawi dan dianggap lebih menyakitkan karena tidak langsung membuat korbannya harus lebih dulu merasakan rasa sakit dari efek penyebaran bakteri atau virus yang membutuhkan waktu cukup lama sampai pada tahap kematian.
Perjanjian ditingkat internasional yang melarang penggunaan senjata biologis dimulai sejak Geneva Protocol tahun 1925. Akan tetapi, pengembangan senjata biologis tetap berlanjut. Salah satunya yang terdokumentasi adalah penggunaan senjata biologis oleh tentara Jepang dalam perang dunia ke-2 di China. Selain itu, menurut perhitungan Official of Technology Assessment di kongres Amerika pada 1993, 100kg spora bakteri Bacillus anthracis telah disebarkan diatas ibu kota Washington dan menimbulkan korban 3 juta jiwa. Jika penggunaanya masih terus berlanjut, hal ini menunjukkan betapa minimnya kepedulian dunia terhadap moral sebuah bangsa.
Secara tidak langsung penggunaan senjata biologis dapat merusak moral suatu bangsa. Bagi bangsa yang terkena senjata biologis biasanya dilanda keterpurukan. Biasanya senjata biologis digunakan untuk penyerangan terhadap tentara musuh di Medan perang ataupun faksi-faksi militer negara yang bersitegang, namun tak jarang masih ada negara yang mengarahkan senjata biologis mereka pada penduduk dari negara yang bersitegang. Penggunaan ilmu pengetahuan ini telah digunakan sebagai penghancur umat manusia itu sendiri.
D. Opini Saya dan Kesimpulan
Pada jurnal tersebut, penulis menuliskan dengan rinci mengenai aksiologis dan mengenai senjata biologis. Namun kekeliruan penulis disini adalah bahwa penjelasan dari penulis lebih fakus pada cara pembuatan senjata biologis dan pengertian aksiologis itu sendiri.
Sebelumnya telah dipaparkan bahwa tujuan penulisan jurnal adalah membahas mengenai moral dan penggunaan senjata biologis apabila digunakan untuk mencapai ambisi manusia. Namun pada jurnal tidak ada pembahasan khusus dari penulis solusi agar perkembangan senjata biologis berjalan beriringan dengan moral. Sehingga hal ini membuat tujuan penulisan dengan penjelasan dalam jurnal kurang sinkron.
Adapun hasil dari penelitian dalam jurnal ini adalah bahwa perkembangan ilmu selayaknya dapat menghasilkan teknologi yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Namun, keserakahan umat manusia telah melahirkan teknologi canggih berupa senjata biologis sebagai pemusnah masal, yang memberikan dampak negatif pada umat manusia. Teknologi canggih berupa senjata biologis telah menjadi senjata pemusnah yang dapat membunuh umat manusia dalam peperangan. Senjata biologis juga telah banyak digunakan untuk mencapai cita-cita politik segelintir orang. Maka, sebaiknya pengembangan ilmu pengetahuan yang menghasilkan teknologi haruslah dilandasi dengan nilai-nilai moral, agama dan etika.
E. Kepustakaan
Erlin, Euis. (2018). Pandangan Aksiologis Terhadap Riset dan Aplikasi Senjata Biologis. Jurnal Filsafat Indonesia, 1, 65-70.